Sebelum saya memaparkan apa yang menjadi keinginan saya apabila saya menjadi seorang Presiden Republik Indonesia ini, saya ingin menjelaskan apa itu koperasi sebenarnya.
Koperasi Indonesia merupakan suatu bentuk organisasi ekonomi kerakyatan yang bersifat sosial yang anggotanya orang-orang, badan hukum koperasi yang tersusun sebaai usaha bersama berdasarkan kekeluargaan. Landasannya meliputi landasan idiil Pancasila, Landasan mental (setia kawan dan kesadaran diri sendiri), serta landasan structural gerak (UUD 1945 Pasal 33 ayat 1).
Dari pengertian dan landasan di atas, jika saya menjadi Presiden maka saya pertama-tama akan memperbaiki sikap / kepribadian para anggota yang bergerak dalam koperasi-koperasi tersebut untuk memiliki rasa social, kekeluargaan, setia kawan, juga kesadaran diri sendiri. Para anggota akan terlebih dahulu di training motivasinya untuk menjadi anggota koperasi yang bertanggung jawab.
Setelah itu, tidak lupa untuk saya mengembalikan ingatan fungsi koperasi semula, yaitu sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Jika kita menyadari, fungsi yang pertama ini sudah tidak lagi diterapkan. Indonesia tidak memilih untuk lebih menjadikan koperasi sebagai urat nadi perekonomian. Hal ini harus kembali diingatkan dan digalakan.
Fungsi koperasi lainnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Negara Indonesia. Hal ini merupakan sesuatu yang penting. Kita harus mensejaherakan rakyat, terutama rakyat kecil. Koperasi ada untuk membantu rakyat kecil meningkatkan perekonomiannya. Seperti yang kita ketahui, kopersi terbagi menjadi beberapa kategori. Saya akan memfokuskan di mulai dari koperasi usaha menengah dan kecil terlebih dahulu. Menurut saya, apabila dimulai dari sesuatu yang kecil saja kita sudah dapat melakukannya dengan baik, maka untuk kedepannya kita akan sanggup mengerjakan hal-hal yang lebih besar lagi. Begitu juga dalam hal membangun koperasi di Indonesia.
Koperasi bukan hanya sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga sebagai organisasi pendidikan. Karena pada awalnya pun koperasi ditopang oleh jenjang pendidian anggotanya yang memudahkan untuk kesadaran dan tanggung jawab itu lahir. Berarti langkah ketiga saya adalah, saya akan meningkatkan tingkat pendidikan bagi anak bangsa ini melalui berbagai cara dengan menggunakan teknologi yang semakin maju ini.
Lalu langkah selanjutnya, adalah pemusatan koperasi di bidang jasa keunagan yang dilakukan untuk tingkat kabupaten/kota. Hal ini dilakukan agar arus dana dapat menjadi lebih seimbang terjaga dan lebih memperhatikan kepentingan daerah. Koperasi jasa ini berfungsi unutk menjaga likuiditas dan mengawasi/memperbaiki manajemen sehingga pengembangannya dapat diaplikasikan secara nasional.
Dan hal terakhir yang sudah tidak bisa dipungkiri lagi adalah, pemberantasan korupsi dalam koperasi. Baik dalam sector yang kecil atapun besar, hal ini kerap terjadi. Pemberantasan korupsi dalam koperasi sangatlah perlu untuk dilakukan. Sehingga koperasi pun dapat bertumbuh dengan baik karena setiap anggotanya mau untuk bertanggung jawab dan memiliki kerinduan untuk memajukan citra perekonomian bangsa melalui koperasi.
Tentunya saya pun berharap apa yang saya rencanakan ini boleh menginspirasikan para pembaca yang nantinya bercita-cita ingin menjadi seorang Presiden yang bijaksana, berwawasan luas, jujur, adil, dan bertanggung jawab. Terimakasih.