Hai !! Welcome to my blog tuts.hitam.putih n_n

Hai !! Welcome to my blog tuts.hitam.putih n_n

Tuesday, December 28, 2010

Lagu ciptaanku

Para pembaca blog ku.. 
Aku sedang terinspirasi untuk membuat lagu rohani ni..
Berdasarkan apa yang aku rasakan, semoga lirik lagu ini bermanfaat yah..
Thx all..

DalamMu Tuhan aku berlindung
Jadilah gunung batu dan perlindunganku
Kedalam tanganMu aku berserah
Engkau membebaskanku dari musuh-musuhku

*Engkau menuntunku lewati lembah kekelaman

Reff :
Kuasa Tuhan s’lalu bekerja
Di dalam hatiku, di setiap waktu
Tangan Tuhan s’lalu menopang hidupku
Sungguh hatiku melekat padaMu
Yesus penolongku, ku aman bersamaMU

Peran Sektor Pariwisata bagi Perekonomian Indonesia

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menyertai saya hingga makalah ini selesai. Tanpa pernyertaanNya, saya tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Makalah ini saya buat agar pembaca dapat menambah ilmu pengethuan dan memperluas wawasan tentang “ PERANAN SEKTOR PARIWISATA BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA “ , dengan informasi – informasi yang saya dapatkan dari berbagai sumber. Banyak hal yang menjadi penghalang atau rintangan bagi saya dalam membuat makalah ini. Tetapi hal ini tidak membuat saya menyerah dalam menyusun makalah ini.
Makalah ini akan mengupas hal –hal yang berkaitan dengan Sektor Pariwisata di Indonesia, seperti bagaimana perkembangan sektor pariwisata Indonesia, contoh sektor pariwisata, kinerja sektor pariwisata, dampak dari sektor tersebut, dan bagaimana strategi pengembangan sektor pariwisata untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Saya mengucapkan terimakasih kepada Ibu Yusye Milawaty sebagai dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi pembaca. Masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu saya mohon kritik dan saran demi hasil yang lebih baik. Terima kasih.




Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
BAB II PEMBAHASAN
B. PERKEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA INDONESIA
C. CONTOH SEKTOR PARIWISATA
D. KINERJA SEKTOR PARIWISATA
E. DAMPAK DARI SEKTOR PARIWISATA
F. STRATEGI PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA UNTUK MENANGGULANGI KEMISKINAN
BAB III PENUTUP
G. SIMPULAN
H. KATA PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA




Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
Bank Dunia, PBB, dan organisasi dunia lainnya sudah mengakui bahwa pariwisata adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial dan ekonomi manusia. Hal ini dirasakan oleh Negara-negara yang ada, termasuk Indonesia.
Kegiatan pariwisata Indonesia sungguhlah perlu dibangun dan dikembangkan secara sistemik jika kita tinjau dalam ukuran ekonomi makro.
Apalagi ekonom Faisal Basri pun pernah mengatakan “Sektor pariwisata akan menjadi ujung tombak perekonomian pada periode pemerintahan 2009-2014 mendatang”.
Melihat pengakuan di atas, tentunya membahas sektor pariwisata sangatlah penting dalam membangun perekonomian Indonesia.

Bab II Pembahasan
B. Perkembangan Sektor Pariwisata Indonesia
Pada tahun 1990-1996, Indonesia menikmati dampak dari meningkatnya pariwisata dunia. Sejak akhir tahun 1997 dimana badai krisis menerjang Indonesia, Indonesia melakukan revitalization dan positioning sector kegiatan pariwisata.
Jumlah wisatawan mancanegara saat ini pun semakin meningkat, bahkan telah terjadi perubahan pola konsumsi (consumers-behaviour pattern) dari para wisatawan. Para wisatawan tidak lagi terfokus ingin bersantai menikmati pemandangan indah sun-sea and sand, tetapi saat ini patternnya berubah ke tingkat wisata lebih tinggi. Mereka tetap santai tetapi juga menikmati produk juga kreasi budaya dan peninggalan sejarah serta nature atau eko-wisata dari suatu daerah atau negara.

Sebenarnya budaya dan peninggalan sejarah ini adalah inti dari kegiatan pariwisata Indonesia. Tanpa adanya budaya maka pariwisata akan terasa hambar dan kering, dan tidak akan memiliki daya tarik untuk dikunjungi. Oleh karena itu, perkembangan pariwisata di Indonesia terus berkembang, karena Indonesia adalah Negara yang penuh dengan beragam-ragam budaya dan peninggalan sejarah.

C. Contoh Sektor Pariwisata


Salah satu contoh budaya Papua

Contoh lainnya :


D. Kinerja Sektor Pariwisata

Sumber: Badan Pusat Statistik. *Angka Sementara **Sangat sementara

Kegiatan pariwisata sungguh memberi peranan berarti terhadap keseluruhan kinerja perekonomian Indonesia. Tahun 2007 menunjukkan dampaknya berupa nilai produksi total Rp 362,10 triliun, yang berarti 4,62 persen dari total produksi nasional Rp 7.840,57 trilliun. Menghasilkan nilai tambah sektoral Rp 169,67 triliun atau 4,29 persen dari PDB Indonesia yang bernilai Rp 3.957,40 trilliun. Mempekerjakan 5,22 juta orang sama dengan 5,22 persen dari lapangan kerja nasional yang 99,93 juta orang. Upah dan Gaji dihasilkan berjumlah Rp 53,88 trilliun sama dengan 4,43 persen dari total upah nasional yang berjumlah Rp 1.216,83 trilliun. Atau menghasilkan pajak Rp 6,31 trilliun yang berarti 4,09 persen dari total penerimaan pajak nasional Rp 154,31 trilliun.

Porsi kegiatan pariwisata Indonesia dalam ukuran ekonomi makro, semakin menunjukkan pula, betapa pariwisata di Indonesia sungguh perlu dibangun dan dikembangkan secara sistemik. Dalam posisi penghasilan devisa nasional, pariwisata tahun 2008 menempati tingkat ketiga setelah minyak dan gas bumi, kelapa sawit; tahun 2007 posisi kelima setelah minyak dan gas bumi, minyak kelapa sawit, karet olahan dan pakaian jadi. Tahun 2006 posisinya berada di tingkat keenam. Trend tersebut, yang tampak bergerak dalam pola yang sama hampir dua dasawarsa ini,memperlihatkan porsi pariwisata, selain daya tahan terhadap ekonomi yang bisa diandalkan, sekaligus mencerminkan potensi yang masih memerlukan optimalisasi pembangunan dan pengembangan pariwisata Indonesia.
Dalam rangka peningkatan ekspor, termasuklah pariwisata sebagai ekspor jasa dan peningkatan investasi.
(Arifin Hutabarat, Ekonomi Pariwisata, Sektor atau Sub Sektor).









E. Dampak dari Sektor Pariwisata
Porsi kegiatan pariwisata membawa dampak di tengah kegiatan ekonomi keseluruhan pada tahun 2007 terukur sebagai berikut:


(Sumber : Arifin Hutabarat, Ekonomi Pariwisata, Sektor atau Sub Sektor).




F. Strategi Pengembangan Sektor Pariwisata untuk Menanggulangi Kemiskinan
Untuk menghadapi kemiskinan, kita juga dapat berusaha lewat mengembangkan sector pariwisata. Oleh sebab itu perlu ada perubahan-perubahan yang signifikan agar sector pariwisata dapat lebih berkembang lagi kearah yang positif seperti :
• Perubahan peran Pemerintah dibidang kebudayaan dan pariwisata yang pada masa lalu berperan sebagai pelaksana pembangunan, saat ini lebih difokuskan hanya kepada tugas-tugas pemerintahan terutama sebagai fasilitator agar kegiatan pariwisata yang dilakukan oleh swasta dapat berkembang lebih pesat. Peran fasilitator disini dapat diartikan sebagai menciptakan iklim yang nyaman agar para pelaku kegiatan kebudayaan dan pariwisata dapat berkembang secara efisien dan efektif.
• Sub sektor pariwisata pun diharapkan dapat menggerakan ekonomi rakyat, karena dianggap sektor yang paling siap dari segi fasilitas, sarana dan prasarana dibandingkan dengan sektor usaha lainnya. Harapan ini dikembangkan dalam suatu strategi pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang berbasis kerakyatan atau community-based tourism development .
• Ada pula identifikasi adanya tiga kegiatan pariwisata yang dapat mendukung, yakni adventure travel , cultural travel dan ecotourism yang dikenal dengan konsep CBT.
Konsep ini di yakini oleh Bank Dunia bahwa peningkatan wisata adventure , ecology dan budaya akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan sekitarnya sekaligus memelihara budaya, kesenian dan cara hidup masyarakat disekitarnya. Selain itu CBT akan melibatkan pula masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, dan dalam perolehan bagian pendapatan terbesar secara langsung dari kehadiran para wisatawan. Sehingga dengan demikian CBT akan dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan membawa dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya asli setempat yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menumbuhkan jati diri dan rasa bangga dari penduduk setempat yang tumbuh akibat peningkatan kegiatan pariwisata. Jadi sesungguhnya CBT adalah konsep ekonomi kerakyatan di sektor riil, yang langsung dilaksanakan oleh masyarakat dan hasilnyapun langsung dinikmati oleh mereka.
• Event-event pariwisata harus disusun secara konsisten sehingga dapat dijadikan acuan para pelaku pariwisata menjual ke berbagai pasar pariwisata dunia. Tanpa event yang tetap dan berkualitas maka akan sulit menarik pengunjung ke lokasi tersebut. Selain itu prasarana pariwisata pun harus ditingkatkan kualitasnya terutama yang terkait dengan kesehatan, kebersihan, keamanan dan kenyamanan.
(Sumber : Pengembangan Pariwisata Indonesia)

Dengan begitu, pariwisata Indonesia akan semakin berkualitas sehingga banyak wisatawan yang berkunjung yang pada akhirnya menambah penghasilan Negara Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan yang semakin merajarela.

Bab III Penutup
G. Kesimpulan

Sebagai Rakyat Indonesia yang menginginkan adanya peningkatan penanggulangan kemiskinan, kita perlu mendukung pengembangan sector pariwisata ini. Peluangnya tidak kecil, melainkan besar karena Indonesia adalah Negara yang kaya akan kebudayaan dan peninggalan bersejarah yang banyak menarik wisatawan untuk berkunjung. Terus tingkatkan kinerja pengembangan sector pariwisata bagi peningkatan perekonomian Indonesia.


H. Kata Penutup

Demikian makalah ini saya buat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat mempeluas wawasan mengenai sector pariwisata. Apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam penyusunan makalah ini mohon dimaafkan. Terimakasih.



I. Daftar Pustaka

Hutabarat Arifin, Ekonomi Pariwisata Sektor atau Sub Sektor, http://traveltourismindonesia.wordpress.com/2009/06/13/ekonomi-pariwisata-sektor-atau-sub-sektor%E2%80%A6/ , 24 Mei 2010, pukul 16:25 WIB.

Pengembangan Pariwisata Indonesia, http://pariwisata.jogja.go.id/index/extra.detail/1689/pengembangan-pariwisata-indonesia.html, 25 Mei 2010, pukul 16:11 WIB.

Purnomo Kristianto, Sektor Pariwisata Ujung Tombak Perekonomian, http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/10/15/1756231/sektor.pariwisata.ujung.tombak.perekonomian, 24 Mei 2010, pukul 13.00 WIB.

Milenium Development Goals

Sasaran Pembangunan Millennium (bahasa Inggris : Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah delapan tujuan yang diupayakan untuk dicapai pada tahun 2015 merupakan tantangan tantangan utama dalam pembangunan diseluruh dunia. Tantangan-tantangan ini sendiri diambil dari seluruh tindakan dan target yang dijabarkan dalam Deklarasi Milenium yang diadopsi oleh 189 negara dan ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York pada bulan September 2000.
Pada September 2000, Pemerintah Indonesia, bersama-sama dengan 189 negara lain, berkumpul untuk menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York dan menandatangani Deklarasi Milenium. Deklarasi berisi sebagai komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.

Apa yang dimaksud dengan Tujuan Pembangunan Milenium
(Millennium Development Goals)?

Tujuan Pembangunan Milenium (TPM) adalah serangkaian tujuan yang telah disepakati oleh para pemimpin dunia dalam KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Milenium pada September 2000. Tujuan Pembangunan Milenium adalah komitmen dari komunitas internasional terhadap pengembangan visi mengenai pembangunan; yang secara kuat mempromosikan pembangunan manusia sebagai kunci untuk mencapai pengembangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan dengan menciptakan dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan global.
TPM mendorong pemerintah, lembaga donor dan organisasi masyarakat sipil di manapun untuk mengorientasikan kembali kerja-kerja mereka untuk mencapai target-target pembangunan yang spesifik, ada tenggat waktu dan terukur ke dalam 8 tujuan pembangunan milenium yaitu:
1. Menghapuskan tingkat kemiskinan dan kelaparan
Target untuk 2015:
Mengurangi setengah dari penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 US$ sehari dan mengalami kelaparan.
2. Mencapai Pendidikan Dasar secara Universal
Target 2015:
Memastikan bahwa setiap anak laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan tahap pendidikan dasar.
3. Mendorong kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan
Target 2005 dan 2015:
Mengurangi perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada tahun 2015.
4. Mengurangi tingkat kematian anak
Target 2015:
Mengurangi tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun hingga dua-pertiga
5. Meningkatkan Kesehatan Ibu
Target 2015:
Mengurangi rasio kematian ibu hingga 75% dalam proses melahirkan
6. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya
Target 2015:
Menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan gejala malaria dan penyakit berat lainnya.


7. Menjamin keberkelanjutan lingkungan
Target:
• Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara dan program serta merehabilitasi sumber daya lingkungan yang hilang
• Pada tahun 2015 mendatang diharapkan jumlah orang yang tidak memiliki akses air minum yang layak dikonsumsi berkurang setengahnya
• Pada tahun 2020 mendatang diharapkan dapat mencapai perbaikan kehidupan yang signifikan bagi sedikitnya 100 juta orang yang tinggal di daerah kumuh
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Target:
• Mengembangkan lebih jauh lagi perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang melibatkan komitmen terhadap pengaturan manajemen yang jujur dan bersih, pembangunan dan pengurangan tingkat kemiskinan secara nasional dan internasional.
• Membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara tertinggal, dan kebutuhan khusus dari negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil.
• Secara komprehensif mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang.
• Mengembangkan usaha produktif yang baik dijalankan untuk kaum muda
• Dalam kerjasama dengan pihak swasta, membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi.





Kendala
Upaya pemerintah merealisasikan target millennium development goals (MDGs) 2015 diragukan. Pasalnya, pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar.
Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut mengatakan, program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar dan perubahan strategi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara.
Pada tahun 2009, jumlah utang yang harus dibayar mencapai Rp97,7 triliun, dimana sekira USD6.407,38 juta atau Rp58,65 triliun dari jumlah tersebut adalah Utang Luar Negeri. Lalu pada tahun 2010, jumlah utang yang harus dibayarkan mencapai Rp84,11 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp46,99 triliun (USD5.133,78 juta) adalah utang luar negeri.
Selanjutnya di tahun 2011, Indonesia harus mengeluarkan uang sebesar Rp81,55 triliun untuk membayar utang, sebesar Rp41,57 triliun atau USD4.541,47 juta untuk pembayaran utang luar negeri. Pada tahun 2012, utang yang harus dibayar, sebesar Rp83,31 trilliun, sekira Rp40,63 triliun atau USD4.438,94 juta merupakan utang luar negeri. Tahun 2013, Indonesia harus membayar utang sebesar Rp81,40 triliun, sebesar Rp41,10 triliun atau USD4.490,64 juta adalah utang luar negeri.
Pada tahun 2014, utang yang harus dibayar Indonesia, sebesar Rp76,39 triliun. Dari jumlah tersebut, utang luar negeri sejumlah Rp39,45 triliun atau sebesar USD4.310,14 juta. Sedangkan di tahun 2015, masih harus membayar kembali naik menjadi Rp81,54 triliun, sebesar Rp39,08 trilyun atau USD4.269,79 juta adalah utang luar negeri.
Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun secara drastis dari jumlah di tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2016, di mana beban pembayaran utangnya mencapai Rp66,70 triliun. Dengan melihat beban mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pencapaian MDG di tahun 2015 serta beban pembayaran utang yang harus diambil dari APBN di tahun 2009-2015, besar kemungkinan Indonesia gagal dalam mencapai tujuan MDGs.



Kontroversi
Upaya Pemerintah Indonesia merealisasikan Sasaran Pembangunan Milenium pada tahun 2015 akan sulit karena pada saat yang sama pemerintah juga harus menanggung beban pembayaran utang yang sangat besar. Program-program MDGs seperti pendidikan, kemiskinan, kelaparan, kesehatan, lingkungan hidup, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan membutuhkan biaya yang cukup besar. Merujuk data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, per 31 Agustus 2008, beban pembayaran utang Indonesia terbesar akan terjadi pada tahun 2009-2015 dengan jumlah berkisar dari Rp97,7 triliun (2009) hingga Rp81,54 triliun (2015) rentang waktu yang sama untuk pencapaian MDGs. Jumlah pembayaran utang Indonesia, baru menurun drastis (2016) menjadi Rp66,70 triliun. tanpa upaya negosiasi pengurangan jumlah pembayaran utang Luar Negeri, Indonesia akan gagal mencapai tujuan MDGs.
Menurut Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Don K Marut Pemerintah Indonesia perlu menggalang solidaritas negara-negara Selatan untuk mendesak negara-negara Utara meningkatkan bantuan pembangunan bukan utang, tanpa syarat dan berkualitas minimal 0,7 persen dan menolak ODA (official development assistance) yang tidak bermanfaat untuk Indonesia [5]. Menanggapi pendapat tentang kemungkinan Indonesia gagal mencapai tujuan MDGs apabila beban mengatasi kemiskinan dan mencapai tujuan pencapaian MDG di tahun 2015 serta beban pembayaran utang diambil dari APBN di tahun 2009-2015, Sekretaris Utama Menneg PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan berpendapat apabila bisa dibuktikan MDGs tidak tercapai di 2015, sebagian utang bisa dikonversi untuk bantu itu. Pada tahun 2010 hingga 2012 pemerintah dapat mengajukan renegosiasi utang. Beberapa negara maju telah berjanji dalam konsesus pembiayaan (monetary consensus) untuk memberikan bantuan. Hasil kesepakatan yang didapat adalah untuk negara maju menyisihkan sekitar 0,7 persen dari GDP mereka untuk membantu negara miskin atau negara yang pencapaiannya masih di bawah. Namun konsensus ini belum dipenuhi banyak negara, hanya sekitar 5-6 negara yang memenuhi sebagian besar ada di Skandinavia atau Belanda yang sudah sampai 0,7 persen.

Kata Penutup

Demikian makalah ini saya buat. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua yang membacanya dan dapat mempeluas wawasan mengenai sasaran pembangunan millennium. Apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam penyusunan makalah ini mohon dimaafkan. Terimakasih.








Daftar Pustaka

• http://id.wikipedia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium
• http://dte.gn.apc.org/Aif36.htm
• http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/25/20/149390/pencapain-target-mdgs-terkendala-beban-utang
• http://id.wikipedia.org/wiki/Sasaran_Pembangunan_Milenium#Kontroversi

Saturday, December 18, 2010

Yuuk Kita Berkoperasi :)

Masyarakat Indonesia di jaman sekarang ini mungkin dapat kita lihat sudah mengesampingkan kegiatan berkoperasi yang sebetulnya merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia ini. Kebanyakan berpikir kalau anggota koperasi ialah orang-orang pedesaan yang hidupnya miskin dan mereka memerlukan bantuan modal usaha. Mengapa koperasi seringkali harus dipandang sebelah mata? Padahal begitu banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari kita berkoperasi. Namun, apakah kita sudah mengetahui apa saja manfaat-manfaat itu yang dapat kita peroleh jika kita bergabung di dalam koperasi? Simak keuntungan berikut yuk.
Manfaat Menjadi Anggota Koperasi
Manfaat menjadi anggota koperasi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Keuntungan Ekonomis
a. Peningkatan Skala Usaha
Koperasi memberikan kesempatan kepada anggota untuk menjual atau membeli barang atau jasa secara bersama-sama, sehingga biaya yang timbul menjadi rendah
b. Pemasaran
Koperasi menampung hasil produksi anggota dan menjualnya ke pasar sehingga biaya yang dikeluarkan oleh setiap anggota menjadi lebih rendah dibanding menjual sendiri.
c. Pengadaan Barang dan Jasa
Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan barang dan jasa dalam jumlah yang baik dan harga yang murah

d. Fasilitas Kredit
Koperasi memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas kredit dalam bentuk proses yang cepat, jaminan yang ringan dan bunga yang rendah. Hal ini dapat dilakukan karena anggota adalah pemodal (pemilik) yang sekaligus pengguna.
e. Pembagian Hasil Usaha
Sebagai anggota pembagian SHU dihitung berdasarkan transaksi dan partisipasi modal yang telah kita lakukan terhadap koperasi.
2. Keuntungan Sosial
a. Keuntungan Berkelompok .
Gerakan Koperasi memiliki potensi untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pengambil keputusan.
b. Pendidikan dan Pelatihan
Hal tersebut dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan ketentraman dalam berkoperasi.
c. Program Sosial lainnya
Agar terpupuk rasa kesetiakawanan antar anggota, maka koperasi dapat menyelenggarakan kegiatan asuransi, perumahan, jasa kesehatan, tunjangan hari tua dan lain sebagainya, jika koperasi sudah maju. Bagi Anda yang bekerja di sebuah perusahaan, pernahkah berpikir untuk tergabung menjadi anggota koperasi? Karena ternyata menjadi anggota koperasi memiliki banyak keuntungan. Menurut Hendri Hartopo, dalam bukunya Saya Beruntung Menjadi Karyawan, koperasi bisa menjadi tempat untuk berinvestasi bagi karyawan. Apakah itu investasi tidak langsung dalam bentuk simpanan, maupun investasi langsung dalam bentuk perusahaan. Dalam koperasi dikenal istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dalam perusahaan dikenal sebagai Deviden, imbal jasa atas modal. Dibawah ini ada beberapa keuntungan menjadi anggota koperasi yang bisa menyejahterakan Anda, sebagai berikut:
1. Anda memiliki investasi sehingga Anda dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki investasi atau tabungan yang berkembang dan memiliki perusahaan yang dikelola oleh manajemen sendiri, dengan pasar atau konsumen yang sudah jelas dalam kelompok tertentu.
2. Koperasi bisa membebaskan Anda dari lilitan utang.
3. Koperasi bisa memberikan Anda tingkat bunga simpanan yang lebih besar.
4. Koperasi bisa menjadi tempat arisan.
5. Koperasi biasanya menjual barang dengan lebih murah.

Banyak sekali bukan keuntungan yang dapat kita peroleh dari berkoperasi? Selain kita sendiri mendapat keuntungan, kita pun juga ikut membantu mensejahterakan masyarakat jg Negara Indonesia ini. Jadi, tunggu apalagi? Mari kita bergabung di dalam kopersi dan menggalakannya, baik itu di sekolahmu, kampusmu, hingga lingkungan sekitarmu. Dukung terus eksistensi kopersi di Indonesia ini!

Sumber :
kennysiikebby.wordpress.com/2010/11/21/ayo-berkoperasi/

Friday, November 12, 2010

Berdeposito di Bank Mandiri yuk :)

Jasa / produk perbankan global mencakup kedalam tiga (3) pembagian, yaitu :
1. Funding : tabungan, giro, deposito
2. Landing : kredit
3. Jasa : transfer
Yang akan saya bahas adalah artikel mengenai produk perbankan global funding, yaitu mengeai deposito. Bank yang saya pilih adalah Bank Mandiri.
Berikut artikelnya.

Mandiri Deposito
Pilihan Investasi yang Memberi Keuntungan dan Rasa Aman
Untuk memastikan uang Anda diinvestasikan di tempat yang aman dan terpercaya sekaligus menguntungkan, Mandiri Deposito Rupiah adalah pilihan yang tepat dan dapat diandalkan.
Mandiri Deposito Rupiah adalah simpanan berjangka dalam mata uang Rupiah dengan bunga menarik dan beragam keuntungan lainnya.
Keuntungan
Suku Bunga yang Kompetitif
• Suku bunga Mandiri Deposito yang kompetitif menjadikan investasi Anda lebih cepat berkembang.
• Bunga dihitung berdasarkan jumlah hari sebenarnya (1 tahun dihitung 365 hari).
Fleksibilitas Tinggi
• Tersedia berbagai pilihan jangka waktu yang dapat Anda tentukan sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu: 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan.
• Bebas memperpanjang deposito secara otomatis (Automatic Roll Over /ARO).
• Anda dapat memilih untuk menginvestasikan kembali bunga deposito ke pokok deposito atau ditransfer ke rekening Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan yang dapat ditarik setiap saat.
• Bunga Deposito dapat diterima di muka, sehingga Anda tidak perlu membayar penuh sesuai jumlah yang Anda ingin tempatkan pada Mandiri Deposito Rupiah.
• Dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account).
Terpercaya
• Bank Mandiri yang telah dikenal luas, memberikan simbol bonafiditas pribadi Anda dengan memiliki Mandiri Deposito.
Fasilitas
Automatic Roll Over (ARO)
Deposito Anda dapat diperpanjang secara otomatis pada saat jatuh tempo.
Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call
• Pembukaan dan penutupan deposito dapat dilakukan melalui Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call.
• Tersedia layanan informasi dan pembatalan perpanjangan deposito otomatis/ ARO melalui Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call khusus untuk deposito yang dibuka melalui Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call.
Dana Tunai Mandiri
• Anda dapat memperoleh fasilitas Kredit Agunan Deposito dengan Deposito Anda sebagai jaminannya. Apapun kebutuhan Anda dapat dipenuhi dengan cepat dan mudah sementara Deposito Anda tetap menghasilkan bunga.


Persyaratan
• Minimum penempatan deposito:
o Pembukaan melalui kantor cabang:
 Pulau Jawa: Rp. 10.000.000,-
 Luar Pulau Jawa: Rp. 5.000.000,-
o Pembukaan melalui e-Banking (Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call) : Rp. 1.000.000.-
• Perorangan:
o Warga Negara Indonesia : membawa KTP/SIM/Paspor asli.
o Warga Negara Asing : Paspor dan KIMS/KITAS (Kartu Ijin Menetap Sementara/Kartu Ijin Tinggal Sementara).
• Perusahaan:
o KTP/SIM/Paspor pejabat yang berwenang.
o SIUP, NPWP, Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya yang terakhir.
• Biaya meterai pada saat pembukaan dan pencairan deposito sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Bunga dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku
Tingkat suku bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu


Referensi : http://www.bankmandiri.co.id/article/708777450026.asp





REVIEW
Yang terpenting dalam citra sebuah bank adalah bagaimana para nasabah dapat mempercayai bank tersebut. Dan menurut saya, menyimpan uang di Bank Mandiri memang dapat dikatakan memberikan simbol bonafiditas pribadi kita, yaitu dengan memiliki Mandiri Deposito.
Mandiri deposito memiliki banyak keuntungan-keuntungan yang mungkin tidak ditemui di bank-bank lainnya. Kita dapat secara otomatis memperpanjang deposito tersebut saat jatuh tempo. Apalagi Bunga Deposito dapat diterima di muka, sehingga kita tidak perlu membayar penuh sesuai jumlah yang kita ingin tempatkan pada Mandiri Deposito Rupiah. Selain itu dapat dibuka atas nama 2 orang pribadi (joint account).
Di era globalisasi ini, Bank Mandiri juga mengikuti perkembangan jaman. Di mana nasabah tidak perlu repot-repot untuk datang langsung ke Bank tersebut apabila ingin membuka dan menutup deposito juga membatalkan perpanjangan deposito otomatis karena dapat dilakukan melalui Mandiri SMS, Mandiri Internet, atau Mandiri Call. Itulah fasilitas yang diberikan Bank Mandiri. Syarat-syarat penempatan deposito pun tidak sesulit yang kita bayangkan.
Jadi, tunggu apalagi berpikir dua kali untuk berdeposito di Bank Mandiri. Segeralah berdeposito, kita yang akan menikmati sendiri setiap keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri Deposito.

Monday, November 1, 2010

Bagaimana Koperasi Menghadapi Era Globalisasi??


Seperti yang telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali kita dengar, "Era Globalisasi". Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya unutk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Hal ini sangatlah penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia haruslah berkompetisi secara terbukti tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional. 
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. 
Koperasi,memang sudah diperkenalkan di Indonesia untuk diarahkan untuk kepada kepentingan ekonomi rakyat golongan ekonomi lemah. Golongn ini berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.  Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. 
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer.
 Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
"Lalu apakah Koperasi dapat menghadapi era globalisasi ini?"
Untuk menghadapinya, koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
  • koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
  • koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
  • koperasi kredit dan jasa keuangan 
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.

4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.

Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.


Referensi :
http://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global 

Saturday, October 16, 2010

Bank dan Lembaga Keuangan - Deregulasi

Sebelum menganalisis 5 (lima) tahun Paket - paket deregulasi yang telah berjalan selama ini di Negara Indonesia, kita perlu mengetahui terlebih dahulu peket – paket apa sajakah yang akan dianalisis beserta isi dari paket tesebut. Saya mengambil periode 1988 – 1993. Demikian paket – paket deregulasi tersebut :

21 November 1988
Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi, yang berisi pengikisan berbagai rintangan yang selama ini malang-melintang di sekitar arus distribusi barang dan angkutan laut, pemudahan distribusi arus barang produk pabrik-pabrik modal asing, penurunan bea masuk bahan baku plastik dari 30-60 persen menjadi lima persen. Lalu, terhadap kritikan monopoli PT Krakatau Steel, lewat paket November ini, pemerintah membabat 26 jenis tarif pos. Dengan penghapusan itu, pabrik-pabrik boleh impor besi baja untuk pengecoran, yang selama ini dikuasai oleh buatan pabrik baja di Cilegon itu.

Tahun 1988
Inilah tahun booming dunia perbankan Indonesia. Bayangkan, hanya dengan modal Rp 10 milyar, seorang pengusaha punya pengalaman atau tidak sebagai bankir, sudah bisa mendirikan bank baru. Maka, tak pelak lagi berbagai macam bentuk dan nama bank baru bermunculan bagai jamur di musim hujan. Itulah salah satu bentuk kebijakan deregulasi 27 Oktober 1988, atau yang dikenal dengan sebutan Pakto 88. Tak hanya itu, bank asing yang semula hanya beroperasi di Jakarta, kini bisa merentangkan sayapnya ke daerah lain di luar Jakarta. Sementara untuk mendirikan bank perkreditan, modal yang disetor menurut Pakto 88, hanya Rp 50 juta seseorang sudah bisa punya bank BPR.

Tahun 1990
Pemerintah membuat gebrakan di sektor moneter, khususnya perbankan, lewat Paket Januari 1990 (Pakjan 90), bank-bank umum wajib mengalokasikan 20 persen dari total kreditnya, kepada pengusaha lemah. Atau maksimal kredit yang diberikan kepada pengusaha lemah Rp 200 juta. Namun, dalam Pakjan 90 ini yang masuk kategori usaha lemah adalah usaha yang beraset maksimal Rp 600 juta.

Mei 1990
Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi yang menyangkut empat sektor pembangunan: industri, perdagangan, kesehatan, dan pertanian. Dari empat sektor yang disentuh deregulasi itu, sektor otomotif, impor gandum, kelapa sawit, dan bahan baku plastik belum masuk dalam cacatan deregulasi yang dinamai Pakmei 90 itu. Untuk bidang pertanian dibebaskan dari tata niaga atas komoditas pala, sayur-sayuran dari Sumetera Utara, tengkawang, kayu manis, serta kopi. Lalu untuk bidang perijinan, satu ijin peternakan berlaku untuk semua jenis ternak, beternak, pemotongan hewan, dan produksi hewan. Bidang kesehatan, terjadi penyerdehanaan ijin usaha untuk industri farmasi, perdagangan besar farmasi, apotek, industri obat, pendaftaran obat, tata niaga impor, dan bahan baku obat. Sementara untuk perdagangan terjadi pengurangan dan penambahan pos baru. Pengurangan terjadi dari 9.549 menjadi 9.250 pos tarif dan terdapat penambahan 387 pos baru.

Tahun 1991
Tampaknya bulan Juni, dijadikan bulan yang tepat untuk mengumumkan kebijakan-kebijakan pemerintah. Tak heran bila pada Juni 1991, pemerintah kembali “meluncurkan” serangkaian paket deregulasi bidang: investasi, industri, pertanian, perdagangan, dan keuangan. Inti dari deregulasi kali ini adalah pembabatan hak monopoli enam persero pemerintah (Pantja Niaga, Kertas Niaga, Dharma Niaga, Mega Eltra, Sarinah, dan Krakatau Steel. Khusus untuk baja, KS harus rela melepaskan 60 hak impornya kepada importir produsen. Sementara untuk makanan, buah-buahan, dan daging, pengencer di dalam negeri bebas mengimpor dari luar negeri. Namun, importir terkena bea masuk 20 persen. Untuk otomotif, pemerintah membuka keran impor kendaran niaga kategori I sampai V dan termasuk kendaraan serba guna (jip). Namun, yang boleh mengimpor hanyalah para agen tunggal dan importir yang ditunjuk (enam persero pemerintah). Bukti paling dramatis akibat deregulasi ini, adalah dibukanya keran impor kendaraan truk, harga truk anjlok.

Tahun 1992
Tanggal 6 Juli 1992, Pemerintah kembali mengeluarkan paket deregulasi di bidang investasi, perdagangan, keuangan, tenaga kerja, pertanahan, IMB dan UUG/HO. Berisi antara lain, mengijinkan HGU dan HGB oleh usaha patungan dalam rangka penanaman modal asing dalam jangka waktu 30 tahun. Keputusan lainnya dari deregulasi yang dinamakan Pakjul itu, pembebasan tata niaga terhadap 241 pos tarif. Terdiri atas 226 pos tarif mengenai batik, 12 pos tarif pertanian, 1 pos tarif air mineral, 1 pos tarif produk logam, dan 1 pos tarif transformator listrik. Untuk bea masuk hanya diberikan kepada 36 pos tarif besi baja. Sementara untuk impor mesin bukan baru hanya dapat diimpor oleh perusahaan sendiri atau industri rekondisi. Mengenai tenaga kerja asing, dengan deregulasi itu, untuk memperoleh ijin tidak perlu ada rekomendasi dari departemen teknis.

Tahun 1993
Sektor moneter kembali disentuh melalui deregulasi Mei 1993 (Pakmei 93). Lewat Pakmei, capital adequency ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal diperlonggar. Dengan peningkatan CAR, bank dipastikan akan lebih leluasa memberikan kredit. Pemerintah juga menyederhanakan ketentuan loan deposit ratio (LDR) atau pemberian kredit kepada pihak ketiga. Dengan ketentuan ini bank hanya diberikan 20 persen untuk menyalaurkan kredit kepada grupnya sendiri.Yang menarik dari kebijakan ini, KUK dibawah Rp 25 juta dapat digunakan untuk kegiatan tidak produktif.

10 Juni 1993

Pemerintah kembali “menggebrak” lewat paket deregulasi di bidang otomotif. Sejumlah bea masuk yang dianggap menghambat pengembangan industri otomotif, dipangkas. Untuk kategori sedan, jika kandungan lokal telah mencapai 60 persen maka akan dikenakan bea masuk nol persen. Pick-up, minibus, dengan kandungan lokal 40 persen akan dikenakan bea masuk nol persen. Sedangkan untuk truk, bus, dan sepeda motor, masing-masing akan dikenakan nol persen jika mencapai kandungan lokal lebih dari 30 dan 40 persen. Pemerintah juga membuka keran impor kendaraan bermotor dalam bentuk utuh (build-up) dari negara lain. Jika kendaraan impor sudah dirakit di dalam negeri maka pemerintah akan mengenakan bea masuk 200 persen. Sedangankan yang belum pernah dirakit di dalam negeri pemerintah mengenakan 300 persen bea masuk. Selain otomotif pemerintah juga membuat kejutan dengan menarik tepung terigu dari daftar negatif investasi (DNI). Dengan begini, investor yang berminat di tepung terigu punya peluang untuk membangun pabriknya.

sumber : http://mettamustika.wordpress.com/2009/10/12/paket-deregulasi-perbankan/


ANALISIS

Yang dapat saya analisis setelah saya memahami paket –paket deregulasi yang ada selama 5 tahun tersebut, kebijakan – kebijakan yang telah dibuat dari tahun ke tahun memang semakin menyentuh berbagai-bagai sektor. Seperti halnya sektor distribusi, moneter, industri, perdagangan, kesehatan, pertanian, investasi, keuangan, juga otomotif.
Namun kebijakan pemerintah saat itu pada tahun 1988 ( Pakto 88 ), terlalu memudahkan para pengusaha untuk mendirikan bank – bank baru. Ditambah lagi bank asing yang semula hanya beroperasi di Jakarta, kini bisa merentangkan sayapnya ke daerah lain di luar Jakarta. Sementara untuk mendirikan bank perkreditan, modal yang disetor menurut Pakto 88, hanya Rp 50 juta seseorang sudah bisa punya bank BPR. Hal ini membuat begitu membanjirnya bank –bank di Indonesia, sehingga terjadilah krisis yang besar pada saat itu.
Menurut saya, Indonesia belum bisa untuk belajar dari Negara-negara lain yang sudah maju melalui kebijakan-kebijakan deregulasi mereka. Akan lebih baik kalau Indonesia amau mencontoh pengalaman-pengalaman Negara-negara tersebut, agar bangsa kita juga boleh maju, tidak tersendat karena paket-paket kebijakan yang dibuat.
Hendaknya pemerintah yang saat ini memimpin Negara kita ini lebih mempertimbangkan secara matang dalam memutuskan setiap kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan guna memajukan perekonomian Indonesia tercinta.